Kuasa Hukum Beberkan Alasan Nikita Mirzani Akan Laporkan Polisi yang Datangi Rumahnya

JAKARTA, KOMPAS.com – Aktris Nikita Mirzani batal melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota ke Divisi Propam (profesi dan pengamanan), Mabes Polri hari ini, Sabtu (18/6/2022).

Rencana tersebut ditunda oleh Nikita Mirzani lantaran pihaknya masih menunggu proses yang dilakukan Polres Banten.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menyebut bahwa kliennya hendak melaporkan sejumlah polisi tersebut karena beberapa hal.

“Urusannya lain, ada berita Nikita jadi tersangka, kan enggak jadi lapor. Karena dinyatakan sama Humas Polda Banten status Nikita adalah saksi, itu adalah pegangan kita,” kata Fahmi Bachmid saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Nikita Mirzani Tunda Laporkan Polisi yang Datangi Rumahnya, Kuasa Hukum: Masih Dianalisa

Fahmi menjelaskan bahwa saat ini pihaknya ingin menganalisa dahulu tindakan yang dilakukan sejumlah polisi di rumah Nikita Mirzani beberapa waktu lalu.

“Kalau memang ada sesuatu yang tidak wajar dalam proses ini, pasti kami akan lapor,” ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi juga kembali menegaskan bahwa status Nikita Mirzani dalam kasus ini bukan sebagai tersangka melainkan saksi.

“Nikita kami kasih tahu, statusnya sudah dijelaskan sebagai saksi. Apa yang harus kita laporkan? Sementara untuk saat ini kami tidak lapor karena statusnya Niki sudah jelas sebagai saksi,” kata Fahmi lagi.

Baca juga: Nikita Mirzani Pertanyakan Surat Penetapan Tersangka yang Tersebar di Medsos

Nikita Mirzani sebelumnya berniat melaporkan sejumlah polisi dari Polresta Serang Kota.

Sejumlah petugas itu masuk ke rumahnya, pada pukul 03.00 WIB dini hari, tanpa izin.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *