#tribuntimur #tribunviral #rusiavsukraina
(TRIBUN-TIMUR.COM)- Tanpa ribut-ribut seperti kasus Rafael Alun Trisambodo, KPK akhirnya menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
KPK sepertinya bekerja secara diam-diam. Sejak Adhi Pramono ramai disorot di awal Maret 2023 kemarin, kabarnya sempat menghilang dari gonjang ganjing sebagai pejabat dengan harta kekayaan janggal.
Hanya berjarak 2 bulan, Kepala Bea Cukai Makassar itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
Setelah menetapkan Andhi Pramono tersangka, KPK juga meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk dia bepergian ke luar negeri.
Menurut Ali, tindakan pencegahan ini dilakukan agar pejabat Ditjen Bea Cukai tersebut bersikap kooperatif ketika dipanggil oleh tim penyidik. Sementara itu,
Kepala Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham, Ahmad Nursaleh, membenarkan bahwa Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, telah dimasukkan dalam daftar cegah.
Ia dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan.
Saat ini tercantum dalam daftar pencegahan usulan dari KPK berlaku tanggal 15 Mei 2023 sampai dengan 15 November 2023
Sebelumnya, KPK memutuskan bahwa klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sejumlah pejabat naik ke tahap penyelidikan, termasuk Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Beberapa hari lalu juga, KPK dikabarkan menggeledah rumah mewah Adhi Pramono di kawasan Cibubur, Desa Nahrak, Kecamatan Gunung Putri, Bogor.
Rumah itu jadi sorotan karena juga sering dijadikan background potret anaknya Atasya Yasmine.
Andhi menjadi sorotan karena dikabarkan mengenakan barang mewah dan anaknya, Atasya Yasmine, juga sering mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan gaya hidup glamor lainnya.
Warganet juga mengunggah video yang diduga menampilkan Atasya sedang berjoget di kelab malam.
Sementara itu, gaya hidup Andhi dipantau oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Lembaga itu telah mengantongi sejumlah informasi terkait Andhi Pramono, dan nilai transaksi keuangannya disebut saling menyalip dengan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Editor Video : Ahmad faiz faqih
Narator : Wa Ode Nurmin
Update info terkini via http://tribun-timur.com/
Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111
source
Leave a Reply