Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, menegaskan semua orang harus patuh terhadap aturan karantina yang diterapkan Indonesia. Bila ada yang ngeyel, orang itu bakal diceburkan ke karantina terpusat.
Ketegasan dalam penerapan peraturan karantina kini diperlukan untuk menjaga hasil kerja keras untuk melandaikan kurva pandemi COVID-19. Sebagaimana diketahui, saat ini ada varian Omicron yang merebak di luar negeri. Indonesia menerapkan kewajiban karantina 10 hari bagi pelaku perjalanan pulang dari luar negeri.
Orang yang pulang dari luar negeri bisa menjalani karantina di hotel. Bila orang yang bersangkutan tidak mau karantina di hotel, maka petugas karantina bakal membawa orang itu ke karantina terpusat.
Selengkapnya di detikcom.
Ilustrasi: Edi Wahyono
#detikcom #luhutbinsarpandjaitan #karantinacorona

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Pandjaitan, menegaskan semua orang harus patuh…
by
Leave a Reply