TRIBUNNEWS.COM, BOJONGGEDE – Masih ingat kasus ayah tiri menyiksa anaknya berusia 8 tahun di Bojonggede, Kabupaten Bogor ?
Kasus ini sangat menghebohkan terutama saat warga ramai-ramai berupaya menyelamatkan korban yang diikat oleh sang ayah tiri di rumah kontrakan mereka.
Pelaku, sang ayah tiri sudah mendekam di sel tahanan Polres Metro Depok.
Sementara dampak penyiksaan yang bertubi-tubi itu, kini sang bocah mengalami trauma.
Meski begitu, korban sudah bisa berbaur dengan warga.
Korban juga mengaku ingin menjadi polisi.
Bercita-cita Jadi Polisi
Bocah laki-laki berinisial PR (8) korban penyiksaan sampai disetrika oleh ayah tirinya di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor mengaku bercita-cita ingin jadi seorang Polisi.
Hal itu korban katakan saat sedikit berbincang dengan warga beberapa saat sebelum dikunjungi Bupati Bogor Ade Yasin di rumah kontrakannya, Minggu (10/4/2022).
“Saya tanya tadi, mau jadi apa ?, kata saya. Mau jadi Polisi aja. Bagus !,” terang seorang warga menjelaskan kepada para warga lain dan aparat yang hadir di lokasi.
Tinggalkan Balasan