Komisi VI DPR Dukung Langkah Mendag Zulhas Hapus Pungutan Ekspor CPO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Intan Fauzi mendukung langkah yang diambil Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) soal kebijakan mengatasi jatuhnya harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit.

Adapun kebijakan TBS tersebut menyusul suksesnya kebijakan Mendag Zulhas atas kelangkaan minyak goreng.

Intan berharap langkah yang ditempuh Mendag Zulhas dalam jangka panjang akan menjaga inflasi.

“Apalagi beberapa bulan sebelumnya, pencabutan harga eceran tertinggi minyak goreng memberikan kontribusi terjadinya inflasi hingga 0,66 persen sebagaimana catatan Badan Pusat Statistik (BPS). Saat ini pasokan minyak goreng sawit sesuai HET 14 ribu per liter untuk migor curah tersedia dan harga relatif stabil, ehingga tidak berdampak kepada inflasi dan tidak ada kegaduhan rakyat mengantri,” kata Intan kepada wartawan, Sabtu (23/07/2022).

Legislator PAN itu meyakini, kebijakan membebaskan pungutan ekspor minyak kelapa sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya akan signifikan menaikkan harga tandan buah segar (TBS) di atas Rp2.000/kg.

Baca juga: Respons PAN soal Zulkifli Hasan Dilaporkan ke Bawaslu setelah Bagikan Migor dan Kampanye Anaknya

Dia menyatakan hal ini akan menggenjot ekspor minyak kelapa sawit mentah.

Sebab sebelumnya ada pungutan ekspor ketika produsen hendak mengirim minyak ke luar negeri untuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar USD 200.

Sejak dihapus Mendag Zulhas, ke depan tidak ada lagi pungutan yang dikenakan bagi produsen.

“Selain membebaskan pungutan, Kemendag juga memperpendek masa dasar perhitungan atau penentuan harga patokan ekspor/ HPE dari bulanan menjadi per dua minggu. Kebijakan ini kami yakini akan mempercepat peningkatan ekspor,”  kata Intan.

Legislator PAN ini menambahkan, dengan meningkatnya ekspor kelapa sawit mentah, selain menjaga inflasi di dalam negeri, juga mendatangkan devisa dan penerimaan negara.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *