TRIBUN-MEDAN.Com, Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum Brigadir J memberikan komentarnya terkait permintaan maaf yang disampaikan oleh Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kamaruddin menilai permintaan maaf tersebut tidak alami, hanya sebuah rancaangan yang sudah dihafal.
Dikutip dari Tribunnews.com Kuasa hukum keluarga Brigadir J itu mengatakan tulusnya permintaan maaf bisa dilihat dari bagaimana dia menyampaikan.
Dirinya mengambil contoh seperti apa yang dilakukan terdakwa Bharada E yang juga minta maaf pada keluarga Brigadir J.
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com : https://medan.tribunnews.com/2022/11/06/komentar-menohok-kamaruddin-soal-permintaan-maaf-sambo-dan-putri-tidak-alami-itu-hafalan
source