Kombes Leonardo, Dulu Bela Brigjen Hendra Sekarang Dimutasi ke Yanma

Jakarta

Pemeriksa Utama Divpropam Polri Kombes Leonardo Simatupang, bersama 23 personel Polri lainnya, dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mutasi ini buntut kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Nama Kombes Leonardo mencuat pada awal kasus Brigadir J. Dia membela Brigjen Hendra Kurniawan (mantan Karo Paminal Div Propam Polri yang dimutasi dan dipatsus terkait kasus Brigadir J), yang disebut melarang keluarga membuka peti mati Brigadir Yosua saat mengantar peti.

“Yang mengantar jenazah itu saya, nggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang nggak benar,” kata Leonardo saat dimintai konfirmasi, Rabu (20/7/2022) lalu.

Ketika itu, narasi keluarga tak boleh membuka peti mati Brigadir J menambah kecurigaan publik. Leonardo pun membantah kabar dirinya melarang peti dibuka.

Menurut Leonardo, dia hanya menyampaikan kondisi jasad sudah tak bagus dilihat. “Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga,” sambungnya.

Leonardo lalu membela Brigjen Hendra lagi. Dia mengatakan Brigjen Hendra tak mungkin melarang keluarga membuka peti Brigadir J, karena Brigjen Hendra baru datang ke rumah usai pemakaman.

Leonardo menjelaskan saat itu Hendra datang untuk melaksanakan upacara dan membantu mutasi adik Brigadir Yoshua ke Polda Jambi.

“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja,” ujar Leonardo.

Lihat Video: Respons Komnas HAM atas Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

[Gambas:Video 20detik]

(aud/tor)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *