Ketua IPW Sugeng Teguh Resmi Dilaporkan Aspri Wamenkumham ke Bareskrim soal Pencemaran Nama Baik



TRIBUN-VIDEO.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso resmi dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Polisi tersebut dilayangkan oleh Yogi Ari Rukmana yang merupakan asisten pribadi (aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej, Selasa (14/3/2023).

Ketua IPW dilaporkan lantaran diduga telah menyebutkan nama Yogi Ari sebagai perantara penerimaan uang oleh Wamenkumham dalam pengaduan dugaan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terhadap dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wamenkumhan malalui dirinya, Yogi menegaskan bahwa seluruhnya tidak benar.

Aspri Eddy Hiariej, sapaan Wamenkumham itu, juga membantah seluruh bukti transferan atas namanya yang disampaikan Sugeng ke KPK

Terkait perkara ini, Wamenkumham sendiri menanggapi santai adanya laporan ke KPK terhadap dirinya yang disampaikan Sugeng.

Menurut Eddy, laporan yang menyebutkan namanya penerimaan gratifikasi adalah persoalan profesional antara Aspri-nya dengan klien dari ketua IPW tersebut.

Wamenkumham pun menegaskan bahwa ia tidak pernah menerima uang sedikit pun dari pihak mana pun.

Sementara itu, saat ditemui di Gedung KPK, Sugeng mengatakan, wakil menteri (wamen) berinisial EOSH dilaporkan karena diduga menerima aliran dana Rp 7 miliar melalui dua orang yang diakui sebagai asisten pribadinya.

Sugeng mengatakan, pihaknya menduga aliran dana Rp 7 miliar itu terkait dua peristiwa, yakni permintaan bantuan pengesahan status badan hukum dan konsultasi mengenai hukum.

Ia berujar, dari peristiwa itu dugaan aliran dana Rp 7 miliar bisa diduga pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, ataupun lainnya.

Sugeng mengaku membawa empat alat bukti transaksi pengiriman dana atau transfer.

Selain itu, ia juga membawa bukti percakapan aplikasi pesan pendek.

Percakapan itu menegaskan bahwa Wamen EOSH memiliki hubungan dengan dua orang tersebut.

Kendati demikian, Sugeng enggan membeberkan siapa sosok Wamen berinisial EOSH tersebut. Ia mengaku masih memegang asas praduga tak bersalah.

Selebihnya, Sugeng hanya menuturkan bahwa peristiwa pemberian dana itu belum lama terjadi.

(Tribun-Video.com/ Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pencemaran Nama Baik”, Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2023/03/15/05551221/ketua-ipw-sugeng-teguh-santoso-dilaporkan-ke-bareskrim-atas-dugaan.
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Novianti Setuningsih

Host: Yustina Kartika
VP: Afif Alfattah

=====.

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *