Kementerian Perdagangan membatalkan rencana untuk melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Jadi, minyak goreng curah masih diperbolehkan beredar.
Alasan dari keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan, pertama melihat kondisi pandemi saat ini yang penuh ketidakpastian. Kedua karena masih tingginya harga CPO atau minyak sawit mentah.
Jadi ke depan karena pelarangan dijualnya minyak goreng curah dibatalkan, strategi pemerintah untuk mengurangi minyak goreng curah dengan edukasi kepada masyarakat.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan menjelaskan aturan resmi pembatalan rencana minyak goreng curah atau wajib minyak goreng kemasan masih akan melalui finalisasi.
Bagaimana menurutmu, detikers?
Baca berita lengkapnya di detikcom.
via @detikfinanceofficial
#detikcom #MinyakGorengCurah

Kementerian Perdagangan membatalkan rencana untuk melarang penjualan minyak gore…
by
Tags:
Leave a Reply