Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah m...

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah m…

Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022. Hal ini dilakukan karena harga minyak goreng curah sangat bergantung dengan pergerakan crude palm oil (CPO).⁣

Menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan, saat ini negara yang masih menjual minyak goreng curah hanya Indonesia dan Bangladesh. Jadi, pemerintah akan mewajibkan untuk menjual minyak kemasan saja karena bisa disimpan dalam waktu panjang sehingga harganya relatif terkendali.⁣

Oke mengatakan harga minyak goreng curah di harga di atas Rp 17.000/liter dan minyak goreng kemasan di tingkat Rp 17.500/liter. Meski harga minyak goreng tinggi, pemerintah saat ini terus memastikan stok di dalam negeri terus terpenuhi.⁣

Baca penjelasan lengkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan di detikcom.⁣

via @detikfinanceofficial⁣

Foto: CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono⁣

#detikcom #MinyakGorengCurah

Source


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *