Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan teknis soal PPKM di Jawa-Bali periode 30 November-13 Desember 2021. Kawasan Jabodetabek kini berstatus PPKM level 2.
Hal itu diatur dalam Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Simak aturan PPKM level 2 di sini!
#detikcom #ppkm #ppkmlevel2 #jabodetabek

Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan aturan teknis soal PPKM di Jawa-Bali perio…
by
Tags:
Leave a Reply