Kemenko Perekonomian Buka Suara Jelaskan Status Lin Che Wei

Jakarta

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021-Maret 2022. Pengumuman ini disampaikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin hari ini.

Penyidik langsung menahan Lin Che Wei di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung sejak 17 Mei 2022-05 Juni 2022.

Rekam jejak karir dari Lin Che Wei pernah terlibat dalam anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian. Namun, keanggotaan itu telah berakhir pada Maret 2022 lalu.

Bahkan, menurut Jubir Kemenko Perekonomian Alia Karenina, selama masa pandemi Lin Che Wei tidak aktif dalam Tim Asistensi.

“Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut. Selama masa pandemi, Ybs tidak aktif dalam Tim Asistensi dan tidak memberikan masukan atau insight kepada Menko Perekonomian,” jelas Alia dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (17/5/2022).

Mengenai Lin Che Wei yang kini ditetapkan menjadi tersangka, pihak Kemenko Perekonomian mengatakan menghargai dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berlangsung.

Simak juga video ‘Airlangga: Ekonomi RI Tumbuh 5,01%, Jumlah Tenaga Kerja Meningkat’:

[Gambas:Video 20detik]

Profil Lin Che Wei di halaman berikutnya. Langsung klik

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *