Kembali Cair di Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 600 Ribu

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini cara daftar dan syarat penerima BLT UMKM Rp 600 ribu pada 2022.

BLT UMKM merupakan bantuan khusus yang diberikan pemerintah kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

Dikutip dari Tribunnews.com, melalui siaran pers Sekretariat Presiden, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui pengaliran dana bantuan langsung tunai bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau BLT UMKM tahun 2022.

BLT UMKM 2022 nantinya akan diterima kurang lebih 2,76 juta keluarga dengan besaran Rp 600 ribu.

Baca juga: BLT UMKM Rp 600 Ribu Lanjut Tahun 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: Bansos PKH Cair Bulan Februari 2022, Segera Cek Status Penerima, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Belum diketahui secara pasti kapan pengaliran dana BLT UMKM tahun 2022 akan dimulai.

Sembari menunggu, bagi para pelaku usaha mikro yang ingin mendaftar, dapat menyimak syarat dan cara daftar BLT UMKM pada tahun lalu berikut ini:

Syarat Penerima Bantuan UMKM

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *