TRIBUN-VIDEO.COM – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menelusuri dana yang mengalir dalam proyek base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
Dalam penelusurannya, PPATK mengaku telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebagai pihak penyidik perkara rasuah yang merugikan negara Rp 8 triliun ini.
“Sudah koordinasi (dengan Kejaksaan Agung),” kata Kepala Biro Humas PPATK, M Natsir Kongah, Jumat (19/5/2023).
Penelusuran dana proyek BTS ini rupanya telah dilakukan jauh-jauh hari sebelum Kejaksaan Agung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengumumkan total kerugian mencapai lebih dari Rp 8 triliun.
“Meminjam iklan sebuah motor, PPATK selalu terdepan,” guyon Natsir saat ditanya sejak kapan melakukan penelusuran.
https://www.tribunnews.com/nasional/2023/05/19/ppatk-telusuri-aset-johnny-g-plate-yang-berasal-dari-uang-korupsi-proyek-bts-kominfo?page=all
source
Tinggalkan Balasan