TRIBUNTRENDS.COM – Kejinya seorang suami di Padang menyakiti sang istri hanya gara-gara hal sepele.
Pria bernama Muksin Nasution (36) ini tega merobek organ intim sang istri, Nursaima Pohan.
Pria yang merupakan warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara ini melakukan dengan menggunakan jarinya.
Ia ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun.
Baca juga: KDRT ke Putri Balqis, Suami Siram Bubuk Cabe & Jambak, Korban Balas Remas Alat Vital: Kejanggalan
Ini deretan fakta-faktanya :
1. Dilakukan Saat Istri Menolak Lakukan Hubungan Badan
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan, kejadian itu terjadi pada 26 April lalu di kediaman keduanya sekira pukul 22:30 WIB saat keduanya berhubungan intim.
Kejadian diduga dipicu saat istrinya itu menolak diajak bercinta hingga bertengkar mulut namun Muksin memaksanya.
Saat posisi Muksin berada di atas, lalu dia memasukkan sekitar enam jari dari kedua tangannya ke kemaluan istrinya itu lalu menariknya hingga robek.
Robekan ini diperkirakan mencapai 10 sentimeter.
“Jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam lubang kemaluan korban.Setelah itu dikoyakkannya sehingga pada bagian lubang kemaluan koyak,”kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).
2. Ditangkap setelah hampir 1 bulan menghilang
Sementara istrinya mengadu ke kantor Polisi.
Muksin ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, di persembunyiannya di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.