Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Baru dalam Perkara Korupsi di PT Garuda Indonesia, Pelaku Kini Ditahan



TRIBUN-VIDEO.COM – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengumumkan dua tersangka baru dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2011-2021.

Kedua orang yang ditetapkan tersangka adalah Emirsyah Satar selaku eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia dan Direktur PT Mugi Rekso Abadi berinisial SS. Keduanya kini sedang menjalani masa penahanan terkait kasus korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).(TRIBUN-TIMUR.COM)

Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081347061237

Sumber: Tribun-video.com
Editor: Rahman

#Kejagung #Korupsi #PTGarudaIndonesia #2TersangkaBaru #tribuntimur #tribunviral #russiavsukrainewar

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *