Kejagung Terima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan Tersangka Indra Kenz



Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan SPDP itu diterima pihaknya pada 25 Februari 2022.

Ketut mengatakan Indra Kenz diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan atau perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penulis : Rahel Narda Chaterine
Penulis Naskah: Wiyudha Betha Dinaragis
Video Editor: Wiyudha Betha Dinaragis
Produser: Deta Putri Setyanto

#IndraKenz #Binomo #KasusBinomo #SuaraKompas #JernihkanHarapan

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *