Kasus Ujaran Kebencian Naik Penyidikan, Habib Bahar Tersangka?

Bandung

Polisi menaikkan status perkara ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith. Lalu apakah Bahar sudah jadi tersangka?

“Untuk sementara, kasus Bahar bin Smith itu masih sebagai saksi,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (30/12/2021).

Erdi mengatakan kasus ujaran kebencian Bahar ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Sejauh ini, memang Bahar masih berstatus saksi.

Pihaknya juga berencana akan memanggil Bahar untuk dimintai keterangan. “Masih saksi dan nanti ke depannya sebagai saksi akan dipanggil untuk diminta keterangannya,” tutur dia.

Namun, dia belum menjelaskan kapan Bahar akan dipanggil untuk diperiksa. “Ya nanti kita sampaikan perkembangan selanjutnya yang bersangkutan dipanggilnya,” kata dia.

Seperti diketahui, polisi menaikkan status penyidikan atas kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dilayangkan kepada Bahar.

“Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan,” ujar Kapolda Jabar Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2021).

(dir/mso)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *