Kasus COVID-19 di Indonesia terus melonjak akibat penyebaran varian Omicron. Men...

Kasus COVID-19 di Indonesia terus melonjak akibat penyebaran varian Omicron. Men…

Kasus COVID-19 di Indonesia terus melonjak akibat penyebaran varian Omicron. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan keagamaan di rumah ibadah demi mencegah meluasnya varian Omicron.⁣

Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 04 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19, Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan, serta Penerapan Protokol Kesehatan 5M.⁣

Ketentuan dalam edaran ini memuat empat hal, yaitu tempat ibadah, pengurus dan pengelola tempat ibadah, Jemaah, serta skema sosialisasi dan monitoring.⁣

Geser ke samping untuk melihat ketentuan edaran Nomor SE 04 Tahun 2022 sebagaimana dikutip dari situs Kemenag!⁣

#detikcom #Kemenag #VarianOmicron

Source


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *