Kasus BTS Bakti Kominfo Rugikan Negara Capai Rp 8,32 T

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap nilai kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Yusuf menyebut kerugian negara dalam kasus ini Rp 8,32 triliun.

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *