Kasus Anak Dipaksa Perkosa Kucing, Waket MPR Kecam Jalur Damai

Jakarta

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) mengecam sikap pejabat dan pemangku kepentingan yang mendorong penuntasan kasus perundungan anak yang dipaksa memerkosa kucing dan berujung kematian di Tasikmalaya secara kekeluargaan. Menurutnya, apabila tindak kekerasan seksual tersebut diselesaikan di luar hukum, maka bukan tidak mungkin akan timbul kasus serupa di masa depan.

“Perundungan oleh anak terhadap anak lewat penyebaran video asusila di sosial media yang berujung pada kematian adalah masalah serius. Para pemangku kepentingan harus mengusut tuntas kasus ini hingga kita mengetahui pangkal masalahnya. Tidak malah ditutup dengan penyelesaian secara kekeluargaan,” ujar Rerie dalam keterangannya, Selasa (26/7/2022).

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong penyelesaian kasus perundungan dan kekerasan seksual harus diatasi hingga ke akar masalahnya. Sebab jika disepelekan, hal tersebut dapat memicu maraknya kasus serupa di Tanah Air.

“Para pemangku kepentingan seharusnya mendorong agar kasus-kasus tindak kekerasan seksual diadili secara tuntas lewat proses hukum yang berkeadilan bagi korban,” tuturnya.

“Proses hukum juga diharapkan mampu memberi efek jera bagi para pelaku tindak kekerasan seksual dan juga keadilan bagi korban dan keluarga korban. Sekaligus mampu mengungkap akar masalah terjadinya kasus tersebut,” imbuhnya.

Karena itu, dia meminta pemangku kepentingan bisa segera memperbaiki dan mengatasi masalah tersebut agar tidak terulang kembali. Bukannya malah mendorong penyelesaian kasus lewat upaya kekeluargaan dengan mempertimbangkan kondisi korban dan keluarga korban, serta kemanusiaan.

“Hadirnya Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum cukup untuk melindungi korban tindak kekerasan seksual, bila pemahaman para pemangku kepentingan terkait kemanusiaan dan perlindungan terhadap setiap warga negara tidak memadai,” tuturnya.

Di sisi lain, Rerie menekankan pemerintah harus belajar dari kasus bullying oleh anak terhadap anak di Tasikmalaya, Jawa Barat. Sambil terus memperkuat literasi warga terkait norma-norma budaya, adat istiadat dan sopan santun dalam bermasyarakat sejak usia dini, lewat berbagai program yang ada.

Simak Video ‘Polisi Gandeng KPAID-Tokoh Agama Usut Kasus ‘Bully Setubuhi Kucing”:

[Gambas:Video 20detik]

(prf/ega)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *