Karyawan Indosat Kena PHK Rata-rata Dapat Rp 1 Miliar

Jakarta

Indosat Ooredoo Hutchison mengumumkan bahwa perusahaan telah menempuh langkah PHK sebagian karyawan atau yang mereka sebut sebagai rightsizing. Pihak Indosat mengklaim PHK yang berlangsung dengan lancar. Berapa jumlah pesangon yang diberikan?

Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah. Sementara yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan dikatakan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku di sini.

Steve Saerang selaku SVP – Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, menyatakan rata-rata karyawan yang terdampak memperoleh kompensasi miliaran rupiah.

“Nilainya rata-rata mencapai 1 miliar rupiah dan paling tinggi 4,3 miliar rupiah,” sebut Steve ketika dihubungi detikINET, Jumat (23/9/2022).

Lebih lanjut, ia mengungkap alasan dilakukannya PHK oleh Indosat. Keputusan itu diambil setelah adanya pembentukan organisasi baru di perusahaan.

“Keputusan ini diambil setelah pembentukan organisasi baru yang disesuaikan dengan kebutuhan bisnis perusahaan untuk sekarang dan masa depan. Di organisasi yang baru ini ada beberapa penyesuaian fungsi sehingga ada karyawan yang terdampak dan diberikan kompensasi,” cetus Steve.

Diberitakan sebelumnya, Indosat telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Sebagian besar dari mereka yang terimbas menerima keputusan ini.

“Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini. Oleh karena itu, inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan,” terang Indosat.

Disebutkan bahwa lebih dari 95% dari karyawan Indosat yang terkena dampak telah menerima tawaran tersebut, sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran yang diberikan.

Simak Video “PHK Karyawan, Indosat Kasih Pesangon Rata-rata 37 Kali Upah
[Gambas:Video 20detik]

(fyk/fay)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *