Kapolri Evaluasi Pemberian Pelat Dinas usai Heboh Mobil Arteria Dahlan

Jakarta

Sejumlah mobil anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, menggunakan pelat nomor dinas Polri yang sama. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengevaluasi aturan pemberian pelat nomor dinas Polri.

“Jadi terkait dengan pelat biasanya memang pelat khusus itu diberikan kepada anggota yang melakukan pengawalan atau mendampingi atau dibutuhkan anggota terkait eselon-eselon tertentu,” kata Jenderal Sigit di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/1/2022).

Jenderal Sigit mengatakan pelat dinas Polri hanya diperbolehkan digunakan untuk satu mobil dan tidak digandakan. Oleh sebab itu, Jenderal Sigit akan mengevaluasi aturan pelat dinas Polri di dalam Peraturan Kapolri atau Perkap.

“Tentunya ini juga ke depan kita akan evaluasi karena memang terkait dengan penggandaan pelat ini sebenernya hal-hal yang memang kita peruntukan satu pelat untuk satu personel,” ujar Sigit.

“Ada aturannya di Perkap, namun demikian kita akan perbaiki untuk kita evaluasi,” tegasnya.

Sejumlah Arteria Dahlan sebelumnya menjadi sorotan karena berpelat dinas Polri serupa. Polri mengatakan pelat tersebut memang sengaja diberikan kepada Arteria Dahlan.

“Kan diberikan tadi itu kan, kecuali dia buat sendiri. Diberikan kepada yang bersangkutan,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *