Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak main-main menindak lima oknum polisi yang menjadi calo penerimaan anggota Polri periode 2022.
Sebab, hukuman yang dijatuhkan Polda Jawa Tengah terhadap lima polisi itu dinilai belum cukup.
Sigit pun memerintahkan pimpinan Polda Jawa Tengah memecat lima calo itu melalui mekanisme pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau ditindaklanjuti secara pidana.
Tribunsumsel/Ninis
Editor/Yos
Baca berita di ——- http://sumsel.tribunnews.com/
Follow Instagram ——— https://www.instagram.com/tribunsumsel/
Like fanspage ——— https://www.facebook.com/harian.tribun.sumsel/
source