Kamera ETLE Catat 9.090 Pelanggar Lalu Lintas Sejak Tilang Manual Ditiadakan



MetroTV, Setelah ditiadakannya tilang manual sejak 23 Oktober 2022, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menilang 9.090 pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ETLE.

Sejak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan penghapusan tilang manual dan diganti dengan tilang menggunakan ETLE pada 23 Oktober lalu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya langsung menghapus tilang manual dan menindak pelanggar lalu lintas menggunakan kamera ETLE.

Meskipun petugas dilarang untuk menilang di lapangan, tetapi petugas tetap melaksanakan tugas seperti pengaturan lalu lintas, penjagaan, patroli hingga sosialisasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

PLT Kasubdit Gakkum Dit Lantas Polda Metro Jaya Kompol Edy Purwanto mengatakan saat ini Polda Metro Jaya telah menindak 9.090 pelanggar lalu lintas menggunakan ETLE.

#Metrotv #topreviewmetrotv #etle #lalulintas #poldametrojaya

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *