Kabar Terbaru Nurhayati ‘Whistleblower’ Korupsi Usai Kasus Disetop

Jakarta

Nurhayati seorang perangkat Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang sempat ramai menjadi ‘whistleblower’ korupsi kini sudah beraktivitas kembali. Ia kembali menjalani aktivitasnya sebagai Kepala Urusan (Kaur) Keuangan di desa tersebut.

Saat ditemui di kediamannya di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Nurhayati mengaku sudah kembali bertugas sebagai Kaur Keuangan beberapa hari setelah menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntut (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Peristiwa yang sempat menimpanya dan menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu, tidak membuatnya ‘kapok’ untuk kembali bertugas. Nurhayati menegaskan masih memiliki semangat untuk kembali mengabdikan diri kepada masyarakat sebagai perangkat desa.

Selama kembali menjalani lagi tugas sebagai Kaur Keuangan Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Nurhayati mengaku tidak mengalami kesulitan maupun halangan apapun.

“Sebenarnya apapun jabatannya itu tidak masalah. Yang terpenting itu, bagaimana pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Nurhayati seperti dikutip dari detikJabar.

Seperti diketahui, Nurhayati merupakan perangkat desa yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Desa Citemu, Supriyadi. Namun penetapan tersangka Nurhayati akhirnya dihentikan dengan terbitnya Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon.

Berita selengkapnya silakan baca di sini.

Simak Video ‘Lika-liku Kasus Nurhayati: Lapor Korupsi, Jadi Tersangka, Status Dicabut’:

[Gambas:Video 20detik]

(rdp/rdp)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *