Jumlah utang pemerintah per akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 6.687,28 tril...

Jumlah utang pemerintah per akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 6.687,28 tril…

Jumlah utang pemerintah per akhir Oktober 2021 tercatat sebesar Rp 6.687,28 triliun. Dalam masa pandemi, jumlah ini meningkat cukup signifikan.⁣

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan kenaikan utang saat pandemi adalah hal yang tak bisa dihindari. Pasalnya, ekonomi sedang dalam tekanan dan APBN sebagai instrumen keuangan negara harus melakukan fungsinya menjaga stabilisasi.⁣

Sri Mulyani bilang, salah satu fungsi APBN sebagai stabilisator harus bisa menjaga agar negara bisa tetap menjalankan tugasnya meskipun penerimaannya sedang terganggu. Terlebih negara harus memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang rentan karena pandemi yang sedang menyerang kesehatan dan ekonomi Indonesia.⁣

Inilah yang akhirnya melahirkan Perppu Nomor 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Disease 2019 (COVID-19) menjadi undang-undang (UU).⁣

Dengan keputusan itu, maka DPR menyetujui pemerintah melebarkan defisit APBN 2020 menjadi 5,07% terhadap PDB. Pemerintah juga harus mencari pembiayaan sekitar Rp 852 triliun untuk menutupi defisit anggaran.⁣

Berikut pernyataan Sri Mulyani.⁣

via @detikfinanceofficial⁣

#detikcom #SriMulyani #Utang

Source


Posted

in

by

Comments

Leave a Reply