Jokpro 2024 Tanggapi Hasil Survei Soal Amendemen Konstitusi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Survei yang diselenggarakan Litbang Kompas menunjukkan 5,2 persen responden mengaku sangat setuju amendemen konstitusi mengatur perpanjangan masa jabatan presiden, dan 28,0 persen setuju.

Sehingga, 33,2 persen responden setuju amandemen konstitusi mengenai masa jabatan presiden dilakukan.

Adapun jajak pendapat dilakukan oleh Litbang Kompas melalui wawancara responden pada 22-25 Maret 2022 dan dirilis pada 4 April 2022. Sebanyak 504 responden berusia minimal 17 tahun yang berdomisili di 34 provinsi.

Menanggapi temuan dari survei Litbang Kompas, Jokpro 2024 semakin optimis Jokowi menjabat di periode ke-3 pada Pemilu 2024.

Baca juga: Amandemen UUD 1945 Tidak Mudah, Hanya Akan Berpotensi Buka Kotak Pandora Kemana-mana

Sekretaris Jenderal Jokpro 2024 Timothy Ivan Triyono mengatakan angka 33,2 persen ekuivalen dengan 66.400.000 pemilih di Indonesia. Hal ini menjadi titik cerah Jokowi 3 periode.

“Kami sangat yakin dengan temuan terbaru survei Litbang Kompas yang menunjukkan 33,2 persen atau ekuivalen dengan 66.400.000 pemilih di Indonesia, menjadi titik cerah Jokowi 3 periode,” kata Timothy dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin (4/4/2022).

Lebih lanjut, kata Timothy, dengan keluarnya hasil survei dari Litbang Kompas tersebut akan menjadi tambahan semangat bagi pihaknya untuk terus memperjuangkan ide dan gagasan Jokowi 3 periode berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pemilu 2024.

Ia lantas meyakini bahwa amandemen konstitusi akan segera terlaksana pada Juli 2022 mendatang. Timothy meyakini, bahwa MPR akan mendengar aspirasi rakyat.

“Dari hasil survei ini, kita sudah bisa melihat ya seberapa banyak masyarakat yang inginkan Jokowi 3 periode, Saya yakin sekitar awal Juli mendatang MPR akan melaksanakan amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden tiga periode. Mereka (MPR) pasti mendengar aspirasi rakyat,” ucapnya.

Baca juga: Bakal Temui Ketua MPR, Jokpro 2024 Usulkan Amandemen UUD 1945 untuk Jokowi Tiga Periode

Timothy menambahkan bahwa Jokpro 2024 telah terbentuk di 34 Provinsi dan 204 Kabupaten/Kota.

Pria yang akrab disapa Ivan ini, juga mengimbau kepada seluruh organ/relawan Jokowi agar satu suara mendukung Jokowi hingga 2029.

“Kita sekarang sudah terbentuk di 34 Provinsi dan 204 Kabupaten/Kota, ini adalah buah dari perjuangan kami selama ini ya dalam mendakwahkan gagasan Jokpro (Jokowi-Prabowo) 2024. Saya juga meminta agar seluruh organ atau relawan Jokowi agar satu suara mendukung Jokowi 3 periode hingga 2029 mendatang,” ujar Timothy.

Belakangan, dukungan agar Jokowi 3 periode disampaikan juga oleh APDESI melalui Ketuanya Surta Wijaya.

Hal ini disampaikan Surta usai Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tahun 2022, di Istora Senayan, Jakarta pada 29 Maret 2022, lalu.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *