Jawaban Menohok BCA ke Korban Pembobolan Rekening Rp 320 Juta oleh Tukang Becak

Surabaya

Muin Zachry, korban pembobolan rekening oleh seorang pria bernama Mohamad Thoha dan Setu, tukang becak di Surabaya siap menggugat BCA dan teller yang dianggap lalai. Penasihat hukum Muin yang juga anaknya sendiri, Dewi Mahdalia, bercerita bagaimana ayahnya kelimpungan saat kejadian tersebut.

Dewi menjelaskan pada 5 Agustus 2022, selepas Salat Jumat, Muin sangat terkejut kamarnya sudah acak-acakan. Laci tempat ia menyimpan buku tabungan BCA terbuka dan dompetnya menganga.

“Pas pulang, bapak saya kaget ATM nggak ada, lalu slorokan (loker) lemari plastik KTP sama buku tabungan nggak ada,” tutur Dewi dikutip dari detikJatim, Selasa (24/1/2023).

Lantaran curiga ada yang berniat jahat dengan rekeningnya yang berisi uang ratusan juta, maka Muin bermaksud memblokir rekeningnya ke bank BCA kantor cabang Pasat Turi. Namun pemblokiran sudah terlambat dilakukan.

“Setelah itu bapak saya lari ke kantor cabang Pasar Turi, di situ dicek ternyata ada penarikan besar-besaran di Indrapura. Bapak saya makin kaget terus bilang ke tellernya, ‘loh, kok bisa? Wong itu rekening saya, atas nama saya’,” tutur Dewi.

Muin lantas mengkroscek ke kantor BCA cabang Indrapura. Setibanya di sana, Muin kembali menanyakan menanyakan bagaimana bisa teller mencairkan uang miliknya kepada orang lain.

“Setelah itu bapak saya langsung ke kantor bank di Indrapura, dibenarkan ada penarikan. Bapak saya bilang ‘lah ini saya yang punya, kok bisa kamu kasihkan? Saya atas nama Muin sendiri’,” ujar Dewi.

Bukan uang yang kembali, justru Muin memperoleh pernyataan yang menurutnya tak sesuai ekspektasi dan cukup menohok. Pihak bank menyatakan bahwa pencairan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Dari versi bank bilang ‘Sesuai SOP karena membawa ATM, buku, dan pin juga sudah tahu’, habis gitu nggak lama ketangkap dua-duanya, malingnya. Tapi bagaimana pertanggungjawaban bank?” tanya Dewi.

Selain menggugat BCA, pihak Muin juga akan melaporkan teller BCA. Dewi mengatakan, teller itu harus bertanggung jawab karena memberikan uang tabungan hasil penjualan 2 rumah ayahnya itu kepada orang lain.

“Teller dong, tapi personalnya. Pertama personaliti ke kasirnya (teller), kenapa kok nggak dikroscek KTP dengan wajah? Kenapa kok nggak ditelepon? Malah bilang itu nasabahnya,” tuturnya.

Saat ini ia masih fokus pada perkara pidana 2 tersangka pembobol rekening ayahnya. Yakni Mohamad Thoha yang sempat ngekos di rumah ayahnya dan Setu tukang becak yang menyamar sebagai ayahnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat juga video ‘Brankas Kantor Es Krim Isi Rp 82 Juta Dibobol, Pelaku Ternyata Karyawan’:

[Gambas:Video 20detik]

(fdl/fdl)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *