Jangan Melindungi Tikus Rumah Dibakar

Jakarta

Menko Polhukam Mahfud Md yakin Polri profesional dalam mengusut kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Pesan Mahfud ke Polri, jangan memburu atau melindungi tikus dengan membakar rumahnya.

“Jangan mengejar tikus atau melindungi tikus lalu rumahnya yang dibakar, terbuka saja. Kan tata cara mengejar tikus itu sudah ada caranya, apalagi polisi sudah profesional,” kata Mahfud seperti dilansir CNNIndonesia, Kamis (14/7/2022).

Mahfud mengatakan bahwa ada berbagai cara yang bisa dilakukan Polri dalam mengusut kasus baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Kita tidak boleh membodoh-bodohkan diri kita, sehingga kita harus profesional,” ucap Mahfud.

“Siapa yang melakukan apa, dilihat dari perilaku-perilaku sebelumnya, hubungan bagaimana dan seterusnya. Itu bisa dilacak dari situ kan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, Brigadir J terlibat baku tembak dengan Bharada E karena diduga melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo. Namun, Mahfud meminta Polri tidak hanya mendengar kesaksian satu pihak.

“Kita lihat saja, apakah betul nanti dia (Brigadir J) melakukan pelecehan. Kalau betul, ya diungkap saja apa yang memang betul itu,” katanya.

“Tetapi, tidak bisa kita mendengar sepihak tanpa mendapat bukti-bukti lain, keterangan-keterangan lain. Karena yang disebut sebagai pelaku sekarang sudah meninggal,” sambung Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Hasil sementara dari pengusutan yang dilakukan Polri, Brigadir J adalah terduga pelaku tindak pidana hingga menyebabkan baku tembak dengan Bharada E.

Simak video ‘Sederet Misteri Kematian Brigadir J di Kasus Polisi Tembak Polisi’:

[Gambas:Video 20detik]

(zak/tor)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *