Jalur Penyelundupan Senjata Api Anton Gobay untuk Dijual di Papua



#tribuntimur #tribunviral #antongobay

TRIBUN-TIMUR.COM – Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap fakta baru soal Anton Gobay warga negara Indonesia yang ditangkap di Filipina karena membeli belasan senjata api ilgel.

Pembelian senjata api tersebut rupanya jadi bisnis Anton Gobay untuk diperjual belikan di Papua.

Irjen Dedi mengatakan jika bisnis jual senjata di Papua menjadi hal yang menjanjikan.

Dedi menyebut Anton akan menjual kepada siapapun yang sanggup membeli senjata api tersebut dengan harga tinggi apabila berhasil lolos masuk ke Papua.

Anton pun sudah menyiapkan rencana penyelundupan. Anton berencana menyelundupkan senjata api itu melalui jalur Davao City menuju ke Gensan.

Senjata api itu memang rencananya akan diseludupkan ke Papua untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)

Dari penangkapan ini, aparat keamanan setempat mengamankan 12 senjata api yang terdiri atas laras panjang dan pendek.

10 pucuk senjata api laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 milimeter (mm) senilai 50.00 Peso, tanpa amunisi.

dua pucuk senjata api laras pendek merek Ingram 9 mm senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Belasan senjata apa ini dibelinya di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina, untuk kembali dijual di Papua.

Dalam penelusuran Mabes Polri, Anton diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Narator : Wa Ode Nurmin
Editor : Muhamad Asrul

(TRIBUN-TIMUR.COM)
Update info terkini via http://tribun-timur.com/

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081144407111

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *