Ini Strategi Baru Menkes untuk Cegah Pasien COVID Lolos Karantina

Jakarta

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengubah beberapa aturan mengenai tes COVID-19 untuk warga dari luar negeri masuk ke Indonesia. Perubahan ini dilakukan guna mencegah pasien COVID lolos karantina.

Awalnya, Budi Gunadi menjelaskan tentang pasien Omicron yang lolos karantina di Wisma Atlet. Dia mengatakan pasien itu mulanya ketika di tes pertama hasilnya positif COVID, namun saat tes kedua hasilnya negatif.

Setelah hasil tes kedua, pasien itu meminta izin untuk keluar dari Wisma Atlet dan diizinkan. Dengan catatan, pasien itu harus karantina mandiri di rumah.

Setelah 5 hari dia keluar dari Wisma Atlet, ternyata hasil tesnya menyebut orang itu positif Omicron. Atas peristiwa itu, Budi menyebut akan mengubah beberapa peraturan tentang tes COVID dan karantina.

“Ini pelajaran buat kami, sekarang aturannya kami akan rubah, kalau tes masuk positif, tes kedua negatif, maka kita akan lakukan tes ketiga,” kata Budi saat konferensi pers di Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (27/12/2021).

Budi menjelaskan hasil tes ketiga itu akan dijadikan penentu apakah orang itu positif COVID atau tidak.

“Nah kalau ketiganya itu negatif, berarti negatif, kalau positif ya dia harus isolasi,” jelas Budi.

(zap/tor)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *