Ini Cara Kapten Vincent Rayu Korban Gabung Binary Option

Jakarta

Kapten Vincent Raditya dilaporkan atas dugaan kasus binary option platform Oxtrade oleh korban yang bernama Federico Fandy.

Kuasa hukum korban, Prisky Riuzo Sitiru, menjelaskan bagaimana korban dapat tertarik bergabung dalam platform Oxtrade.

“Awalnya terlapor mengupload di instastory nya. Setelah itu pihak pelapor mengikuti tautan ini, setelah itu dia masuk ke grup trading,” kata Prisky Riuzo Sitiru saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).

Vincent Raditya tercatat sebagai owner dalam grup yang beranggotakan lebih dari 14000 orang tersebut.

“Setelah masuk dalam grup trading ini, ada beberapa member dengan jumlah lebih dari 14000. Disini tertulis terlapor sebagai owner,” terangnya.

Dalam grup tersebut, kapten Vincent turut aktif mengajarkan dan mengedukasi orang-orang yang berada di dalamnya.

Ia memulainya dengan memberi arahan untuk mendaftar, mendapatkan akun, hingga bermain dalam Oxtrade.

“Kemudian terlapor mengajar dan mengedukasi bagaimana cara bermain Oxtrade. Disini sangat jelas bagaimana prosedur cara bermain dan klien kamo mengikuti ajaran-ajarannya, cara mendaftarnya dan mendapatkan akun untuk bermain di aplikasi trading ini,” jelas Prisky.

Ternyata, dalam grup tersebut juga terdapat aturan yang menyebutkan jika tidak ada orang lain yang berhak memberikan arahan selain Kapten Vincent.

“Di dalam grup ini ada beberapa poin yang memerintahkan cara main dan etikanya. Dalam poin ketiga ini, selain kapten VR dilarang memberikan signal dengan alasan apapun untuk mengajar. Di grup ini mereka diajarkan untuk naik dan turunnya,” terang Prisky lagi.

Untuk memacu agar orang-orang dalam grup tersebut bermain dalam aplikasi Oxtrade, kapten Vincent diduga membuat akun palsu dengan saldo senilai milyaran rupiah dan mengaku jika uang tersebut merupakan hasil dari binary option.

“Kapten ini sering memamerkan saldo akunnya miliaran, klien kami mihat saldo akunnya Rp 4,5 milyar dan diduga akun ini fake dimana isi dari nominal aku ini bisa dibuat sesuai keinginan kita. Inilah yang membuat para korban tergiur bermain Oxtrade dengan harapan dapat mendapatkan keuntungan seperti para afiliator ini,” pungkas Irsan Gusfrianto, kuasa hukum lain dari korban.

Simak Video “Kapten Vincent Ribut-ribut soal Rumah Tangga, Ini Komentar Mantan Istri
[Gambas:Video 20detik]
(ass/ass)

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *