Indonesia Sedang di Fase Darurat Penempatan Pekerja Ilegal

Jakarta

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut Indonesia tengah berada di fase rentan dan darurat penempatan pekerja migran ilegal. Menurutnya, ada oknum yang menjadi beking pemberangkatan pekerja migran ilegal.

“Saya ingin sampaikan kepada bapak komandapan pangkalan TNI AL dan juga jajaran, bahwa negara kita sedang pada fase bisa dikatakan rentan penempatan ilegal, dalam keadaan darurat penempatan ilegal, kenapa ? karena penempatan ilegal ini selalu sekali lagi selalu dibekingi oleh oknum-oknum tertentu yang memiliki otoritas di berbagai tempat,” kata Benny saat melakukan konferensi pers bersama Pangkalan TNI AL Dumai secara virtual, Senin (15/5/2023).

Benny mengatakan oknum yang membekingi pemberangkatan PMI ilegal tak mewakili institusi maupun lembaga dan berada di manapun. Dia mengaku pernah memecat 1 ASN di BP2MI yang diduga terlibat dalam penempatan PMI ilegal 8 bulan lalu.

“Tetapi jika oknum yang saya katakan, menjadi bagian pengkhianat negara, itu akan selalu ada di manapun. Termasuk saya beri contoh di lembaga yang saya pimpin, 8 bulan lalu saya memecat salah satu ASN yang diduga terlibat dalam penempatan ilegal, itu ASN di BP2MI. Saya lakukan pemecatan 8 bulan lalu,” ujarnya.

Dia menyebut dari 9 juta WNI yang bekerja di luar negeri, hanya 4,6 juta orang yang berangkat secara resmi. Dia mengatakan ada 92 ribu WNI dideportasi karena berangkat secara ilegal dalam waktu tiga tahun.

“Orang Indonesia yang sekarang bekerja di luar negeri itu ternyata jumlahnya 9 juta, dan yang tercatat secara resmi di sistem kami itu hanya 4,6 juta artinya ada 4,4 juta anak-anak bangsa yang sekarang bekerja di luar negeri yang mereka diduga berangkat secara tidak resmi. Itulah yang kemudian selama 3 tahun saya memimpin kami sudah menangani 92 ribu anak-anak bangsa yang dideportasi, lebih besar dari Timur Tengah, kemudian juga dari Malaysia,” ujarnya.

Selain itu, dia menyampaikan ada unsur kesengajaan penenggelaman perahu PMI yang berangkat secara ilegal sebagai modus menggelabuhi pemerintah. Dia memberi contoh kasus dugaan kesengajaan penenggelaman perahu PMI dari Kepulauan Riau (Kepri) menuju Johor Bahru, Malaysia tahun 2021 silam.

“Contohnya begini Pak, saat Desember 2021 meninggalnya 22 anak-anak bangsa yang akan diberangkatkan ke Johor Bahru dari Kepri, ternyata hasil investigasi tim BP2MI yang dipimpin oleh Irjen Polisi Achmad Kartiko, Deputi Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa dan Timur Tengah. Hasil penelitian sangat kuat bahwa perahu itu ditenggelamkan, jadi ada tiga perahu yang diberangkatkan ke Malaysia agar aparat Malaysia dan Indonesia hanya fokus kepada perahu yang tenggelam itu adalah cara bagaimana perahu yang dua itu lolos,” tutur Benny.

“Jadi dugaan kuat bahwa tidak selamanya kalau ada peristiwa tenggelamnya perahu, meninggalnya anak-anak bangsa di atas perahu itu, itu bukan kecelakaan tapi ada unsur kesengajaan,” tambahnya.

Dia menyebut para PMI ilegal kerap tak dibayar sesuai gaji dan mengalami kekerasan fisik maupun kekerasan seksual. Dia menyebut dokumen para PMI juga ditahan agar tak mengadu kepada pemerintah.

“Kami sudah memiliki catatan, mereka yang diberangkatkan secara tidak resmi adalah yang rentan mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji yang tidak dibayar karena emang tidak pernah diikat oleh perjanjian kerja, kemudian pemutusan hubungan kerja secara sepihak, kemudian juga diperjual belikan dari majikan satu ke majikan lain, kemudian dokumen-dokumen semua disita atau ditahan oleh pihak agency di sana agar kalian tidak melarikan diri dan tidak mengadu kepada pemerintah kita, perwakilan kita di luar negeri,” tutur Benny.

Dalam kesempatan itu, Benny berpesan agar masyarakat tak tergiur dengan iming-iming gaji bahkan pembiayaan 100 persen dari calo untuk berangkat secara ilegal. Sebagai informasi, ada 10 PMI yang nyaris berangkat secara ilegal ke Malaysia melalui Pantai Pelintung, Dumai, Provinsi Riau.

“Nah, kepada adik-adik yang di belakang yang hampir menjadi korban penempatan ilegal, jangan pernah mau ditipu, tergiur dengan iming-iming kerjaan, gaji tinggi bahkan mereka menjanjikan semua pembiayaan mereka yang menangani karena sesungguhnya itu adalah hal kebohongan yang dilakukan oleh mereka sebagai alat untuk menjerat,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengajak setiap pihak mendorong penegakan hukum yang tegas dalam penanganan PMI ilegal. Dia berharap penegakan hukum itu akan menyentuh pada calo dan bandar yang memberangkatkan PMI tersebut.

“Nah mari sana-sama kita dorong upaya penegakan hukum yang sangat serius yang harus dilakukan oleh para penegak hukum di republik ini yang tidak hanya memenjarakan ikan teri tapi juga bagaimana hukum juga memenjarakan ikan kakap. Ya tidak hanya memenjarakan para calo tapi bagaimana memenjarakan para bandar,” pungkasnya.

(dwia/dwia)

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *