Indonesia digugat oleh Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena melarang ekspor nikel mentah. Presiden Joko Widodo menegaskan bila ingin nikel RI, dipersilakan untuk bangun pabrik di sini.
Jokowi mengungkapkan pelarangan ekspor nikel ini bukan berarti Indonesia adalah negara yang tertutup dengan negara lain.
Dia menyebutkan, di G20 sudah menyampaikan jika Indonesia tak ingin mengganggu kegiatan produksi negara-negara tersebut dengan larangan yang sudah dibuat.
Menurut Jokowi hal ini dilakukan demi menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya.
Sebelumnya Uni Eropa sendiri menggugat Indonesia ke WTO lantaran menyetop ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material). Tujuannya untuk mengembangkan hilirisasi nikel menjadi industri baterai kendaraan listrik.
Gugatan WTO sendiri berawal saat pemerintah melarang ekspor nikel mentah sejak awal 2020 lalu. Langkah pemerintah ini mendapat gugatan dari Uni Eropa di WTO karena dianggap melanggar Article XI GATT tentang komitmen untuk tidak menghambat perdagangan.
Simak pernyataan Jokowi di gambar berikut.
via @detikfinanceofficial
#detikcom #EksporNikel

Indonesia digugat oleh Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) karena melara…
by
Tags:
Leave a Reply