KOMPAS.TV – Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak dewan pengawas KPK untuk segera memanggil direktur penyelidikan KPK Endar Priantoro untuk mengkonfirmasi harta kekayaannya yang dinilai janggal.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, jika Endar Priantoro terbukti menunjukkan gaya hidup hedonisme dewas KPK bisa menjatuhkan sanksi kepada yang bersangkutan karena perbuatannya telah melanggar kode etik pegawai KPK.
Terkait LHKPN Endar jika ditemukan indikasi tidak wajar, KPK bisa berkoordinasi dengan PPATK untuk penelusuran lanjutan.
source