Henry Surya Jadi Tersangka KSP Indosurya Lagi, Ini Kata Pengacaranya



Bareskrim Polri telah menetapkan Henry Surya kembali menjadi tersangka atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya.

Kuasa Hukum Henry Surya, Waldus Situmorang mengatakan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang tengah dan sudah berjalan. Namun Waldus Waldus menyatakan pihaknya meminta untuk memperhatikan prinsip hukum Ne Bis In Idem yakni seseorang tidak boleh dituntut dua kali karena perbuatan yang telah mendapat putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Seperti apa tanggapan kuasa hukum Henry Surya terhadap kasus yang menjerat kliennya? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani dan Kuasa Hukum Henry Surya, Waldus Situmorang dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 16/03/2023)

Terus ikuti berita ekonomi bisnis dan analisis mendalam hanya di https://www.cnbcindonesia.com/.

CNBC Indonesia terafiliasi dengan CNBC Internasional dan beroperasi di bawah grup Transmedia dan tergabung bersama Trans TV, Trans7, Detikcom, Transvision, CNN Indonesia dan CNN Indonesia.com.

CNBC Indonesia dapat dinikmati melalui tayangan Transvision channel 805 atau streaming melalui aplikasi CNBC Indonesia yang dapat di download di playstore atau iOS.

Follow us on social: Twitter: https://twitter.com/cnbcindonesia

Facebook Page: https://www.facebook.com/CNBCIndonesia/

Instagram: https://www.instagram.com/cnbcindonesia/
https://www.instagram.com/cuap_cuan/

Tiktok: https://bit.ly/38BYtJx

Spotify: https://spoti.fi/2BR7KkT

source


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *