Harta Kekayaan Ridwan Kamil, Gubernur Jabar yang Kini Bergabung ke Golkar, Total Rp 21,8 Miliar

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini harta kekayaan Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang kini resmi bergabung dengan Partai Golkar, total sebesar Rp 21,8 miliar. 

Ridwan Kamil resmi menjadi kader Partai Golkar.

Masuknya Ridwan Kamil sebagai kader Golkar diumumkan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam konferensi pers pada Rabu (18/1/2023).

Tak hanya menjadi anggota partai, Ridwan Kamil juga mendapat posisi yakni ditunjuk sebagai pengurus DPP Partai Golkar.

Baca juga: DPD Partai Golkar Kota Bogor Optimis Ridwan Kamil Mampu Kembalikan Kejayaan Partai

Mantan Wali Kota Bandung ini dipercaya menjabat sebagai Wakil Ketua Umum bidang Penggalangan Pemilih.

“Tentu nanti Pak Emil (Ridwan Kami,-Red) diberikan tugas salah satunya adalah untuk menggalang pemilih dan untuk memenangkan Pemilu. Karena itu penting Pemilu tinggal satu tahun,” kata Airlangga di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat.

Harta kekayaan Ridwan Kamil

Sebagai pejabat negara, Ridwan Kamil berkewajiban melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Dilihat dari situs eLHKPN KPK, Ridwan Kamil tercatat rutin melapor LHKPN, setidaknya dalam lima tahun terakhir.

Jumlah hartanya dari tahun ke tahun mengalami kenaikan meski sempat mengalami penurunan pada 2019. 

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bergabung ke Partai Golkar.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi bergabung ke Partai Golkar. (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Pada tahun 2015 atau semasa menjabat Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil memiliki total kekayaan sebanyak Rp 8,2 miliar.

Saat mencalonkan diri sebagai gubernur Jawa Barat pada 2018, jumlah harta Ridwan Kamil bertambah menjadi Rp 13,3 miliar, merujuk LHKPN yang dilaporkan pada 8 Januari 2018.

Di akhir tahun atau setelah terpilih sebagai Gubernu Jawa Barat, harta Ridwan Kamil bertambah menjadi Rp 15,056 miliar pada Desember 2018. 

Setahun kemudian, jumlah harta Ridwan Kamil mengalami penurunan menjadi Rp 13,5 miliar dalam LHKPN pada 31 Desember 2019.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *