Hari Ini, Nirina Zubir Bersaksi di Kasus Mafia Tanah Riri Khasmita yang Diduga Gelapkan Aset Rp 17 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat bakal menggelar sidang kasus dugaan penggelapan aset keluarga Nirina Zubir pada Selasa (17/5/2022).

Dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU), Nirina dijadwalkan bakal bersaksi kepada majelis hakim.

SIDANG DIMULAI TEMAN 2. SELASA INI, tanggal 17 mei 2022,” tulis Nirina, dikutip dari akun Instagram @nirinazubir_, Selasa.

Baca juga: Nirina Zubir Bakal Bersaksi dalam Sidang Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarganya

Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Barat, sidang perdana dengan terdakwa Riri Khasmita dan Edrianto ini bergulir sejak Selasa, 12 April 2022.

Dalam nomor perkara 249/Pid.B/2022/PN Jkt.Brt, JPU mendakwa mereka dengan Pasal 263 ayat (2), Pasal 264 ayat (2), Pasal 362 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pemalsuan Surat dan Pencurian.

Ada juga Pasal 3 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Nirina Zubir Berharap Ada Berita Baik dari Kasus Mafia Tanah Setelah Lebaran

Adapun ibunda Nirina Zubir, Cut Indria Marzuki, pada 2015 meminta Asisten Rumah Tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) enam aset.

Aset tersebut berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan.

Sejak mengetahui banyak aset tanah, timbul niat jahat Riri Khasmita untuk menguasai semua aset dan ia menceritakannya tujuan itu kepada Edrianto.

Baca juga: Sempat Minta Didoakan, Nirina Zubir Ternyata Jalani Operasi Perapihan Bekas Caesar

Alhasil, masih menurut dakwaan JPU, mereka bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi bagaimana cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.

Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *