Haji Furoda Terkatung-katung, AMPHURI: Please, Kemenag

Jakarta

Jemaah haji furoda bersama travel agent menunggu kepastian keberangkatan dari Arab Saudi. AMPHURI pun berharap Kemenag dan Kemenhub terus membantu proses ini.

Saat ini, kebijakan mengenai keberangkatan Haji Furoda berada di tangan pemerintah Arab Saudi. Kebijakan ini di luar wewenang penyelenggara haji dan umrah di Indonesia.

“Kalau dibilang permasalahan maka permasalahan ini masuk ke dalam kategori force majeure artinya ini adalah keadaan yang terjadi di luar kemampuan kami sebagai para penyelenggara haji dan umroh dan juga kemampuan kami sebagai pengurus asosiasi haji dan umroh ini,” kata Wasekjen AMPHURI, Rizky Sembada.

“Artinya ini kebijakan mutlak pemerintah Saudi Arabia yang tidak bisa kami intervensi di dalamnya… hanya kekuatan doa dan negosiasi la ya kami berjuang untuk itu dan ini kami sampaikan ke jemaah apa adanya,” dia menambahkan.

Untuk itu, AMPHURI berharap Kementerian Agama (Kemenag) melakukan negosiasi kepada pemerintah Arab Saudi. Itu agar jemaah haji furoda Indonesia bisa mendapatkan kepastian keberangkatan.

“Harapan kami ke Kemenag juga terus membantu kami untuk melakukan negosiasi kepada pemerintah Saudi baik melalui jalur KBSA (Kerajaan Besar Kedutaan Arab Saudi) yang ada di Indonesia maupun secara langsung ke mazratul haj Saudi Arabia melalui KJRI dan Kedubes RI yang ada di Saudi,” kata Rizky.

AMPHURI juga mengajak asosiasi untuk meminta kepada Kemenag dan Kemenhub agar pihak maskapai tidak menghanguskan uang jemaah jika terjadi kegagalan keberangkatan. Biaya untuk haji furoda sendiri mencapai 20.000-25.000 USD atau sekitar Rp 297 juta-Rp 371 juta.

“Dalam kesempatan ini juga kami mengajak seluruh asosiasi untuk kompak bergandengan tangan satu narasi satu frekuensi di dalam meminta kepada Kemenag dan juga Kemenhub untuk menyampaikan kepada pihak maskapai agar tidak menghanguskan uang uang kami dari PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang sudah masuk ke maskapai maskapai apabila terjadi kemunduran atau nauzubillah sampai terjadi kegagalan visa haji furoda ini,” kata Rizky.

AMPHURI juga meminta pemerintah mendampingi PIHK dalam menghadapi maskapai penerbangan.

“Tolong itu benar benar kami berharap stakeholder terkait pemerintah mendampingi mengawal PIHK semuanya memberikan pengamanan dan keamanan juga serta mendampingi PIHK dalam menghadapi pihak-pihak maskapai penerbangan ini. Dan, kami minta sekali lagi departemen Kemenhub udara untuk mendampingi PIHK bersama kementerian agama,” kata dia.

Simak Video “Arab Saudi Naikkan Kuota Haji 2022 Menjadi 1 Juta Jemaah
[Gambas:Video 20detik]
(elk/fem)




Selengkapnya

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *