Habisi Nyawa Satu Keluarga, Pelaku Pesta Pora dan Judi, Pakai Harta Benda Korban yang Digasaknya

TRIBUNTRENDS.COM – Kejadian mengenaskan menimpa satu keluarga yang menjadi korban pembunuhan.

Pelaku menggasak habis harta korban dan menjualnya.

Dari hasil penjualan harta korbannya, pelaku menggunakan uang tersebut untuk pesta pora dan berjudi.

Pelaku pembunuh satu keluarga di Kabupaten Way Kanan, Lampung menjual harta benda korban untuk foya-foya.

Pelaku EW (38) juga menggunakan uang penjualan tanah warisan untuk berjudi dan mabuk.

Terlibat juga dalam pembunuhan itu yakni DW (17), anak EW.

Setelah menghabisi nyawa satu keluarga, pelaku menjual tiga hektar tanah milik korban.

Tak hanya itu, pelaku juga menjual sepeda motor korban.

Baca juga: Gara-gara Hal Sepele, Ayah di Riau Tega Habisi Nyawa Putrinya, Telepon Anak Laki-laki Usai Membunuh

Lokasi septic tank pembuangan jasad satu keluarga di Way Kanan.
Lokasi septic tank pembuangan jasad satu keluarga di Way Kanan. (KOMPAS.COM/DOK. Humas Polres Way Kanan)

Demikian disampaikan Kepala Kampung Marga Jaya Negara Batin, M Yani kepada Tribun Lampung.co.id, Jumat (7/10/2022).

Yani menuturkan, kali terakhir pelaku EW juga menjual tanah milik korban Juwanda (26).

“Tanah milik Juwanda dijual, jadi tanah yang dijual tiga hektar,” ujar Yani.

Tanah mencapai tiga hektar itu dijual oleh pelaku seharga sekira Rp 300 juta.

Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk foya-foya, bermain judi, mabuk serta untuk hiburan.

Dikutip dari Kompas.com, perangai EW yang suka judi, mabuk, dan berfoya-foya ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga setempat.

Baca juga: Diduga Korban Pembunuhan, Suami Istri Ditemukan Tewas, Anak Korban Histeris Minta Tolong ke Warga


Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *