Gus Nur dan Bambang Tri Mulyono Diduga Lakukan Penistaan Agama terkait Konten di Youtube



TRIBUN-VIDEO.COM – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sebagai tersangka penistaan agama dan ujaran kebencian.

Lantas, apa pernyataan yang dilanggar oleh keduanya?

Tribunnews.com mendapatkan dua salinan link video yang diberikan oleh Divisi Humas Polri.

Link video tersebut mengarahkan kepada dua konten yang dibuat oleh akun YouTube Gus Nur 13 Official.

Dari dua video itu, satu video tersebut telah dihapus oleh pengguna.

Sementara itu satu video lagi dengan judul ‘Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri Di Bawah Al-Qur’an’ masih tersedia.

Video berdurasi 45 menit 12 detik itu memperlihatkan Bambang dan Gus Nur menyinggung soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi).(*)

Selengkapnya di https://www.tribunnews.com/nasional/2022/10/14/gus-nur-dan-bambang-tri-mulyono-diduga-menista-agama-terkait-konten-di-youtube

Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Ika Vidya

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *