Jakarta, Insertlive –
Tamara Bleszynski sedang berhadapan dengan gugatan Rp34 miliar dari saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski, melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ryszard melayangkan gugatan karena Tamara belum membayar pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
Ryszard awalnya tak mempermasalahkan Tamara yang belum membayar biaya pengobatan sang ayah. Namun, ia memutuskan memperkarakan masalah 21 tahun lalu itu karena ia Tamara melaporkannya lebih dulu ke Polda Jawa barat atas dugaan penggelapan.
“Tamara sendiri awalnya melaporkan klien saya soal penggelapan di Jawa Barat. Klien kami terus terang sakit hati dengan adanya (laporan) ini,” ungkap Susanti Agustina selaku kuasa hukum Ryszard ditemui di kediamannya di kawasan Jakarta, Sabtu (28/1).
“Kita audit independen yang sudah kita serahkan ke penyidik, tapi Tamara bilang ‘Tidak benar’, ya tunjukin dong yang benar seperti apa. Boleh-boleh aja dia mengatakan begitu, nanti kan pembuktian di pengadilan kita akan sampaikan di pengadilan,” lanjutnya.
Tamara Bleszynski/ Foto: instagram.com/tamarableszinskyofficial
|
Meski siap melawan Tamara di persidangan dengan sejumlah bukti, Susanti menjelaskan kliennya tetap membuka peluang untuk damai asalkan Tamara mau membuka pintu komn
“Beliau akan hadir apabila Tamara hadir di persidangan. Memang inilah yang ditunggu-tunggu untuk mediasi nanti di pengadilan. Adalah upaya klien kami untuk bertemu, tapi Tamara menutup komunikasi,” terangnya.
“Kalau klien saya sih oke-oke saja, tapi ya kita lihat nantilah,” tutupnya.
(dia/dia)