Bharada Richard Eliezer (RE atau E) menunjuk Ronny Talapessy sebagai kuasa hukum barunya. Ronny menjadi pengacara ketiga Bharada E.
Terhitung sudah dua kali Bharada E berganti pengacara untuk menghadapi kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengacara Pertama Bharada Eliezer
Pengacara pertama Bharada E ialah Andreas Nahot Silitonga. Berdasarkan catatan detikcom, Andreas pertama kali muncul ke publik saat mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (1/8) lalu.
Dua hari kemudian, Bharada E ditetapkan sebagai tersangka. Awalnya, dia disangkakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Terkini, Bharada E bersama tiga tersangka lain dijerat pasal pembunuhan berencana.
Bhadara E lalu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Saat masih menjadi tersangka tunggal, Bharada E diduga mengalami tekanan.
Bharada E sempat meminta perlindungan ke LPSK. Sejumlah asesmen dijalani Bharada E agar bisa mendapatkan perlindungan dari LPSK.
![]() |
Pada akhir pekan lalu, Andreas Nahot Silitonga membuat publik terkejut. Secara tiba-tiba dia menyatakan mengundurkan diri untuk tidak lagi menjadi pengacara Bharada E.
“Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard yang dikenal dengan Bharada E pada hari ini datang ke Bareskrim untuk nenyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E,” kata Andreas di gedung Bareskrim Polri, Sabtu (6/8).
Dia mengatakan sudah menyampaikan alasan pengunduran dirinya kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Namun, dia tak mengungkap alasannya ke publik.
Andreas Nahot diketahui merupakan pengacara yang ditunjuk keluarga Irjen Ferdy Sambo untuk mendampingi Bharada E. Mundurnya Andreas dikomentari pihak Brigadir J selaku korban.
Pihak Brigadir J makin yakin ada sesuatu yang ditutupi dalam kasus yang terjadi pada Jumat (8/7) di rumah dinas Kadiv Propam Polri itu.
Pengacara Kedua Bharada Eliezer
Di hari yang sama, Bharada E mendapatkan pengacara baru yakni Deolipa Yumara dan M Boerhanuddin. Keduanya ditunjuk penyidik Bareskrim untuk menjadi pengacara Bharada E.
Kehadiran Deolipa dan Boerhanuddin merubah konstruksi kasus tewasnya Brigadir J yang diungkap di awal. Setelah didampingi Deolipa dan Boerhanuddin, Bharada E pun membuat berita acara pemeriksaan (BAP) baru.
Simak video ‘Komnas HAM Sebut Tak Tega Bharada E Jadi Tumbal’:
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Leave a Reply