Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara di ka...

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara di ka…

Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee dituntut pidana 1 tahun penjara di kasus pornografi. Selain itu, Siskaeee juga dituntut membayar denda Rp 250 juta.⁣

Tuntutan ini disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tertutup beragendakan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Wates, hari ini.⁣

JPU menilai Siksaeee telah Pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP. Ini merupakan salah satu dari 3 dakwaan alternatif yang sebelumnya telah diajukan JPU.⁣

Baca berita lengkapnya di detikcom.⁣

#detikcom #Siskaeee #Pornografi

Source


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *