Formappi Kritik DPR: Banyak Kunker-Malas Rapat

Jakarta

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) merilis hasil evaluasi masa sidang II DPR tahun sidang 2021-2022. Formappi menyoroti banyaknya kunjungan kerja (kunker) hingga anggota DPR yang malas rapat.

Evaluasi masa sidang ini diawali dengan sorotan Formappi atas kegiatan kunjungan kerja luar negeri oleh sejumlah anggota DPR ke Kazakhstan. Peneliti Formappi Lucius Karus menyoroti kunjungan kerja yang disebutnya sebagai ‘aib’.

“Sekelompok anggota DPR melakukan kunker ke Kazakhstan, menarik karena informasi terkait kunker ini kita dapat dari DPR sendiri. Malah Dubes Kazakhstan yang sampaikan itu lewat media sosialnya. Sayangnya status Dubes ini dengan cepat dihapus kembali setelah media mulai mencium informasi kunker ini,” kata Lucius dalam kanal YouTube Formappi, Jumat (7/1/2022).

Lucius mengatakan kunjungan kerja ke Kazakhstan tersebut sebenarnya disadari oleh DPR sebagai sesuatu yang salah. Dia mengaku heran DPR paham kegiatan kunker ke Kazakhstan itu sebagai ‘aib’ tapi tetap diikuti.

“Ini satu pemandangan yang saya kira juga menunjukkan betapa kunker luar negeri disadari oleh DPR sendiri sebagai sebuah ‘aib’, jadi sudah sadar itu sesuatu yang tidak seharusnya mereka lakukan tapi masih saja terus dipertahankan. Karena mestinya sebuah tugas negara, ngapain takut di-posting oleh Dubes? Atau mereka sendiri bahkan seharusnya sampaikan itu ke publik terkait rencana kunker ini,” jelasnya.

Peneliti Formappi Bidang Pengawasan, Albert Purwa, juga menyoroti kunjungan kerja DPR selama masa sidang I. Dia menyebut DPR telah melakukan 84 kali kunker spesifik (kunker di masa sidang) dan 13 kali kunker di masa reses yang dilakukan oleh komisi-komisi DPR.

Albert menyebut hasil kunker tersebut tidak ada yang ditindaklanjuti pada masa sidang II. Dia menyimpulkan DPR tidak serius menindaklanjuti kunker dan hanya sebatas membuang-buang anggaran.

“Sekalipun Komisi-komisi banyak melakukan kunker selama masa sidang I, tetapi tindak lanjut hasil kunker tersebut pada rapat-rapat komisi dengan mitra kerjanya selama masa sidang II tidak ditemukan informasinya. Ini menunjukkan bahwa pelaksanaan kunker oleh DPR masih sebatas formalitas saja, membuang-buang anggaran, pelesiran, dan sebagian malah menganggap kunker tidak penting. Kunker yang seharusnya menjadi instrumen utama pelaksanaan fungsi representasi disia-siakan oleh DPR,” ujarnya.

Albert juga menyoroti anggota-anggota DPR yang disebutnya malas rapat. Dia mengatakan pada masa sidang II yang berjumlah 34 hari kerja, DPR hanya melakukan 102 kali rapat dengan rincian:

71 kali rapat komisi
20 kali rapat badan legislasi (baleg)
4 kali rapat BKSAP
3 kali rapat pansus
4 kali rapat paripurna.

Sedangkan, pada masa sidang I yang berdurasi 38 hari kerja, Albert menyebut DPR melakukan 271 kali rapat. Rinciannya:

221 kali rapat komisi
18 kali rapat baleg
2 kali rapat BKSAP
4 kali rapat BAKN
12 kali rapat Badan Anggaran (Banggar)
14 kali rapat-rapat pansus.

“Berdasarkan data dan fakta tersebut dapat dikatakan bahwa pada MS II TS 2021-2022 DPR malas melakukan rapat-rapat. Karena itu pernyataan Ketua DPR pada Pidato Pembukaan MS II yang antara lain akan secara efektif mendorong Pemerintah agar kinerjanya semakin baik dalam pelayanan kepada masyarakat, juga dapat dikatakan hanya pepesan kosong,” ucap Albert.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Selengkapnya


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *