FAKTA Oknum TNI AD Tersangka Tewasnya Sejoli di Nagreg, Diambil Alih Mabes hingga Sosok Kolonel P

TRIBUNNEWS.COM – Berikut ini fakta-fakta terbaru kasus tiga anggota TNI AD menjadi tersangka kasus kecelakaan yang menewaskan sejoli, Handi (16) dan Salsabila (14), di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tiga anggota TNI itu yakni seorang perwira menengah Kolonel Infanteri P dan dua tamtama yaitu Kopral Dua DA dan Kopral Dua A.

Berikut fakta terbaru dari kasus tersebut:

1. Pemeriksaan Diambil Alih oleh Mabes TNI AD

Tiga anggota TNI AD yang menjadi tersangka tewasnya Handi dan Salsabila itu telah ditangkap.

Ketiganya kini menjalani pemeriksaan di Jakarta.

Hal itu diungkap oleh Kampendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Trie Hedhianto.

“Ini sudah ada yang terbaru, nanti akan ada rilis dari Dispen AD, jadi penerangan angkatan darat akan ambil alih.”

“(Pelaku) akan dibawa ke Jakarta, jadi tidak jadi ke Pomdam III langsung ke Jakarta,” ujar Arie saat dihubungi, Sabtu (25/12/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Motif Oknum TNI Membuang Jasad Sejoli Perlu Diinvestigasi, Pakar Sebut Ada 3 Kemungkinan

Dengan penanganan oleh Mabes TNI AD ini maka semua informasi bakal disampaikan oleh Dinas Penerangan TNI AD.

Selengkapnya


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *