TRIBUNTRENDS.COM – Heboh kasus penemuan mayat dalam koper di Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
Kini terkuak identitas korban dan pelaku pembunuhan mayat dalam koper.
Motif pelaku menghabisi nyawa korban juga terbongkar.
Penyidik Polres Bogor mengungkap deretan fakta terkait kronologi pembunuhan mayat pria tersebut.
Baca juga: TERUNGKAP Motif Mutilasi Perantau Asal Medan, Korban Tolak Ajakan Pelaku untuk Hubungan Sejenis
Dihimpun TribunnewsBogor.com dari berbagai sumber, berikut 6 fakta kasus mayat dalam koper di Bogor:
1. Penemuan Mayat Dalam Koper
Diwartakan sebelumnya, mayat dalam koper pertama kali ditemukan pada Rabu (15/3/2023) oleh warga Tenjo.
Warga pertama kali curiga melihat koper merah di semak-semak sekira pukul 07.30 Wib.
Mengira isinya pakaian, warga syok melihat potongan tubuh di dalam koper merah tersebut.
Tak berselang lama, penyidik Polsek Tenjo segera melakukan penyelidikan.
Tim dari Polres Bogor pun ikut turun tangan mengungkap misteri penemuan mayat dalam koper tersebut.
2. Sosok Korban dan Pelaku
Dua hari diselidiki, pelaku yang membuang mayat dan koper tersebut ke semak-semak pinggir jalan akhirnya diketahui.
Pelaku adalah sosok berinisial DA (33).