Faisal Laporkan Tiara Marleen, Kini Jadi Tersangka



TRIBUN-TIMUR.COM- Penyidik Polres Metro Depok menetapkan selebgram Tiara Marleen sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan ayah Bibi Andriansyah, Faisal.

Hal tersebut diketahui dari surat ketetapan nomor SP.Tap/97/VI/RES.2.5./2022/RESKRIM tentang Status Tersangka.

“Menjadi TERSANGKA sehubungan dengan perkara tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau penghinaan terhadap orang yang sudah meninggal,” bunyi surat ketetapan tersebut.

Tiara Marleen diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP, dan Pasal 321 KUHP.Sementara, dugaan pencemaran nama baik dan atau penghinaan yang dilakukan Tiara Marleen itu terjadi pada 11 Desember 2021.(TRIBUN-TIMUR.COM)

Catatan Redaksi Tribun Timur: Bersama kita lawan Virus Covid-19. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi).

Ingat SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribun-timur.com | https://makassar.tribunnews.com

Follow akun Instagram http://bit.ly/IGTribunTimur
Follow akun Twitter http://bit.ly/twitterTribunTimur
Follow dan like fanpage Facebook http://bit.ly/FBTribunTimurMks
YouTube business inquiries: 081347061237

Sumber: Kompas.com
Narasi: Desi Triana
Editor: Rahman

#tribuntimur #tribunviral #TiaraMarleen #tersangka #pencemarannamabaik #ayahBibiAndriansyah #Faisal #PolresMetroDepok

source

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *