[ tw ]
SURYA.co.id – Enam prajurit TNI Angkatan Darat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Mimika, Papua.
Keenamnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer (Pom) TNI AD.
BACA SELENGKAPNYA:
https://amp.kompas.com/nasional/read/2022/08/29/14100241/enam-prajurit-tni-ad-jadi-tersangka-mutilasi-warga-sipil-di-mimika
WEBSITE:
http://surabaya.tribunnews.com/
Instagram:
http://instagram.com/suryaonline
Facebook:
https://www.facebook.com/SURYAonline/
#hariansurya
#suryaonline
source
Tinggalkan Balasan